Janji Dinas Bina Marga Kabupaten Sidoarjo bukan janji kosong instansi pemkab tersebut melakukan perbaikan di titik-titi daerah yang kerusakan jalannya parah (Sruni – Sukodono) akan tetapi proses program perbaikan jalan di jalur Sruni – Sukodono yang masuk program pemeliharaan, dianggap masih kurang maksimal oleh Eny Suryani SH anggota komisi C DPRD Sidoarjo. Pasalnya , pemeliharaan jalan yang dikebut Dinas Bina Marga Kabupaten Sidoarjo sejak pekan kemarin ini, dipandang tidak akan bisa bertahan lama karena ketebalan aspal kurang mencukupi (http://www.infosda.com/?p=4161)
Pernyataan Eny Suryani SH juga diaminni oleh Mohammad Afif, S.T.,S.Pi Sekertaris Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sidoarjo mengatakan bahwa apabila pengerjaan teknis pengaspalan yang telah ditetapkan pemerintah dalam sertifikasi SNI 1732-1989 dan rujukan SNI lain antara lain:
1) SNI 03-6832-2002(AASHTO M82 - 75) : Spesifikasi Aspal Emulsi Anionik
2) SNI 03-4798-1998 (AASHTO M208 - 87): Spesifikasi Aspal Emulsi Kationik
3) SNI 03-6819-2002 (ASTM D 1073): Spesifikasi Agregat Halus Untuk Campuran Perkerasan Beraspal
4) SNI 03-6723-2002 (ASTM D242) : Spesifikasi Bahan Pengisi untuk Campuran Beraspal
Maka apabila Dinas Bina Marga Kabupaten Sidoarjo menerapakan Standard untuk perbaikan, pengerasan aspal dan pemeliharaan sesuai SNI maka akan menghemat dana untuk pemeliharaan jalan.
Namun,Afif tak memungkiri, kesadaran masyarakat setempat juga menjadi faktor penentu kerusakan jalan Sidoarjo. Masyarakat di daerah ini, kata dia, tidak ada rasa saling memiliki dan saling menjaga sarana jalan. Misalkan,Beban tonase kendaraan (truck pabrik),Pembangunan sekitar jalan yang tidak sesuai IMB.
Sekertaris PII Sidoarjo |